Oleh: Fahri Hamzah
(Mantan Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI)
Sebagai mantan pengawas haji, saya melihat sejak awal bahwa pembentukan Kementerian Haji oleh Presiden Prabowo adalah pertanda beliau akan menyeriusi urusan pengelolaan haji ini. Sesuatu yang sudah lama dimimpikan. Sekarang, setelah dijanjikan, mulai dilaksanakan. Ini adalah wujud dari harapan lama umat dan bangsa.
Memang ini baru permulaan, dan kadang janji mudah diucapkan, tetapi tidak semuanya mampu membuktikannya dalam kerja nyata. Dalam urusan haji, pemerintahan Presiden Prabowo tampaknya mulai menunjukkan perbedaan yang jelas: bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret yang langsung dirasakan jemaah.
Pelayanan haji bukan urusan kecil. Ini menyangkut martabat negara dalam melayani warganya yang sedang menjalankan ibadah paling sakral dalam hidup mereka (umat Islam). Karena itu, setiap perbaikan sekecil apa pun bukan hanya penting, tetapi juga menentukan. Dan justru di situlah pemerintahan Prabowo mulai memperoleh legitimasi: dari pembenahan yang nyata, bukan sekadar retorika. Ada banyak yang dilakukan melalui Gus Irfan dan Bang Dahnil dkk, berikut di antaranya:
Pertama, kualitas layanan jemaah membaik. Makanan yang lebih layak, pelayanan yang lebih tertib, dan petugas yang lebih sigap menunjukkan satu hal: negara mulai serius hadir di titik-titik paling krusial. Dalam kondisi fisik yang terkuras dan situasi lapangan yang padat, jemaah tidak membutuhkan slogan. Mereka membutuhkan layanan yang benar-benar bekerja. Dan itulah yang seharusnya menjadi standar, bukan pengecualian.
Kedua, biaya haji dijaga agar tetap terjangkau. Ini poin penting yang tak boleh dipandang kecil. Dalam banyak kasus, rakyat selalu dipaksa menanggung beban biaya yang membengkak tanpa alasan yang jelas. Jika pemerintah mampu menahan laju biaya sekaligus menjaga kualitas layanan, maka itu bukan kebetulan. Itu bukti keberpihakan yang konkret. Negara tidak sedang mempersulit umatnya sendiri, tetapi memudahkan mereka untuk beribadah. Kita harus belajar dari sistem antrean yang sudah berjalan sehingga manajemen 7 juta antrean haji bisa dikelola dan diperpendek dari 40 tahun menjadi sekitar 27 tahun.
Ketiga, pembenahan petugas haji adalah langkah yang sangat tepat. Penugasan petugas yang profesional dan benar-benar fokus membantu jemaah, termasuk pelibatan unsur TNI dan Polri dalam peran yang relevan, memperlihatkan pendekatan yang lebih disiplin dan terukur. Haji adalah urusan pelayanan lapangan yang membutuhkan kecepatan, ketegasan, dan koordinasi. Tidak ada tempat untuk petugas yang hanya datang untuk formalitas atau sekadar ikut rombongan.
Waktu dikritik soal latihan fisik calon petugas haji, saya mendukung Wamen Dahnil dan saya katakan ke beliau, “Dulu rekomendasi kami di DPR soal petugas haji harus mayoritas TNI/Polri”. Karena itulah yang dibutuhkan: kekuatan fisik. Dulu banyak laporan, petugas haji jangankan menolong, malah ditolong. Maka latihan dan persiapan fisik itu sangat jitu.
Keempat, birokrasi haji yang diarahkan melalui kementerian khusus adalah tanda bahwa pemerintah paham akar masalah. Selama ini, pelayanan haji sering terhambat oleh koordinasi yang lambat, tumpang tindih kewenangan, dan prosedur yang berbelit. Maka, penataan kelembagaan bukan hanya penting, tetapi mendesak. Urusan sebesar haji memang layak dikelola secara lebih fokus, bukan diserahkan pada sistem yang mudah tersendat.
Haji adalah perjalanan spiritual yang kolosal. Di dalamnya banyak elemen logistik dan manajemen spasial; jika tidak ditangani secara profesional dan hanya ditumpangi kepentingan lain, maka akan seterusnya kacau. Maka pembentukan Kementerian Haji adalah manajemen presiden yang sangat diharapkan sejak lama.
Kelima, penertiban travel haji yang tidak amanah harus diapresiasi setinggi-tingginya. Ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan pembelaan terhadap rakyat kecil yang sering menjadi korban janji palsu dan praktik tidak jujur. Negara harus tegas terhadap penyelenggara yang mempermainkan ibadah umat. Dan bila pemerintah berani membersihkan sektor ini, maka itu bukan hanya prestasi teknis, melainkan keberanian moral.
Lalu ada gagasan Kampung Haji Indonesia di Mekkah. Ini mungkin terdengar sebagai proyek besar, tetapi justru di situlah nilai strategisnya. Bila berhasil diwujudkan, fasilitas ini akan mengurangi beban fisik jemaah secara signifikan. Bayangkan perbedaan antara harus berjalan belasan hingga puluhan kilometer dan memperoleh akses yang jauh lebih dekat. Itu bukan sekadar kenyamanan, itu kemuliaan dalam pelayanan. Negara yang baik adalah negara yang memahami kelelahan rakyatnya, lalu mencari jalan untuk meringankannya. Ini tidak mudah, tapi Presiden sudah memimpin sebuah awal mula yang telah lama direncanakan.
Jangan dulu ragukan capaian ini, sebagaimana jangan juga cepat berpuas diri, mari kita cek lapangan. Mereka yang berada di lapangan tahu betapa pentingnya makanan yang layak, petugas yang sigap, biaya yang terjangkau, birokrasi yang cepat, dan fasilitas yang memadai. Hal-hal inilah yang membedakan pelayanan yang sekadar ada dengan pelayanan yang benar-benar bekerja.
Tentu, evaluasi tetap perlu. Tidak ada kebijakan publik yang boleh bebas kritik. Namun, menutup mata terhadap kemajuan yang nyata juga merupakan bentuk ketidakadilan. Dalam urusan haji, pemerintahan Prabowo layak mendapat apresiasi karena telah menunjukkan arah yang benar: memperkuat pelayanan, menertibkan sistem, dan menempatkan jemaah sebagai pusat kebijakan.
Jika konsistensi ini dijaga, maka sejarah mungkin akan mencatat bahwa di era Prabowo, pelayanan haji tidak hanya membaik, tetapi naik kelas. Dan itu adalah prestasi yang pantas disambut dengan jujur, tegas, dan penuh penghargaan. Mari kita doakan jemaah dan seluruh penyelenggaranya semoga sukses sampai akhirnya.
Allahumma ihfazhum fii safarihim, wa sahhil umuurahum, wa taqabbal hajjahum, warzuqhum hajjan mabruran wa dzanban maghfuran.
[Depok, 21 Dzulqa’dah 1447 H]